Kemenpan Menilai KP3S Langgar Aturan

Dewan meminta Wali Kota membubarkan lembaga tersebut.

Kamis, 5 Maret 2015

MAKASSAR - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menilai Komisi Pengendalian dan Percepatan Program Strategis (KP3S) bentukan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto tidak memiliki dasar hukum. Komisi ini pun diminta dibubarkan karena akan mengganggu kinerja satuan kerja perangkat daerah.

"Jika KP3S tetap dibentuk, dikhawatirkan berimplikasi pada ketidakjelasan terhadap status kelembagaan dan p

...

Berita Lainnya