Dosen Unhas Cabut Keterangan di BAP
"Keterangan saksi selalu berubah-ubah," kata jaksa Yusuf.
Kamis, 5 Maret 2015
MAKASSAR - Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Ismail Alrif, mencabut keterangan di dalam berita acara pemeriksaan Profesor Musakkir, terdakwa kasus narkotik. Ismail, yang juga terdakwa dalam perkara ini-disidangkan dalam perkara terpisah-memberi kesaksian di persidangan bekas Wakil Rektor Unhas itu, kemarin. "Terdakwa Musakkir tidak pernah mengkonsumsi narkotik jenis sabu-sabu," ucapnya.
Ismail membenarkan bahwa dirinya mengisap sabu-sab
...