Masa Penahanan Tersangka Kasus Rehabilitasi Sekolah Diperpanjang

MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Deddy Suwardy Surachman mengatakan penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan korupsi rehabilitasi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Sulawesi Selatan. "Karena berkas perkara belum rampung," kata dia, kemarin.

Selasa, 24 Februari 2015

MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Deddy Suwardy Surachman mengatakan penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan korupsi rehabilitasi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Sulawesi Selatan. "Karena berkas perkara belum rampung," kata dia, kemarin.

Tersangka yang ditahan adalah bekas Kepala Sekolah Surya Fatmawati Patu dan seorang rekanan bernama Muhammad Sulfikar. Sedangkan satu tersangka lain, Husain Abdullah, masih menja

...

Berita Lainnya