Inspektorat Periksa PDAM Makassar

MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar memeriksa kondisi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar sebelum jabatan direksinya berakhir. "Sementara kondisi perusahaan masih normal, belum ditemukan penyimpangan," kata Sekretaris Daerah Kota Makassar Ibrahim Saleh kepada Tempo, kemarin.

Selasa, 24 Februari 2015

MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar memeriksa kondisi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar sebelum jabatan direksinya berakhir. "Sementara kondisi perusahaan masih normal, belum ditemukan penyimpangan," kata Sekretaris Daerah Kota Makassar Ibrahim Saleh kepada Tempo, kemarin.

Menurut Ibrahim, masa jabatan direksi PDAM akan berakhir pada 28 Februari mendatang dan tidak akan diperpanjang. Sebaliknya, pemerintah akan mengambil alih dan m

...

Berita Lainnya