Tiga Tersangka Tolak Perpanjangan Masa Penahanan

MAKASSAR - Tiga tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2008 menolak perpanjangan masa penahanan yang dikeluarkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. "Kami akan mempertanyakan dulu dasar perpanjangan itu ke penyidik," kata pengacara tersangka Mustagfir Sabry, Irwan Muin, kemarin.

Jumat, 13 Februari 2015

MAKASSAR - Tiga tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2008 menolak perpanjangan masa penahanan yang dikeluarkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar. "Kami akan mempertanyakan dulu dasar perpanjangan itu ke penyidik," kata pengacara tersangka Mustagfir Sabry, Irwan Muin, kemarin.

Selain Mustagfir, dua tersangka lainnya adalah bekas legislator DPRD Sulawesi Selatan, Muhammad Adil Patu, serta pol

...

Berita Lainnya