Kejaksaan dan Kepolisian Musnahkan Bukti Narkoba

MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar memusnahkan sabu seberat 1 kilogram dan 4.333 butir pil ekstasi senilai Rp 3,5 miliar. Barang haram itu adalah milik bandar narkoba asal Balikpapan, Amiruddin, 36 tahun, yang sudah berada di tahanan. "Barang bukti ini hasil pengungkapan kasus pada Januari lalu," kata Kepala Polrestabes Makassar, Komisaris Besar Fery Abraham, kemarin.

Jumat, 13 Februari 2015

MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar memusnahkan sabu seberat 1 kilogram dan 4.333 butir pil ekstasi senilai Rp 3,5 miliar. Barang haram itu adalah milik bandar narkoba asal Balikpapan, Amiruddin, 36 tahun, yang sudah berada di tahanan. "Barang bukti ini hasil pengungkapan kasus pada Januari lalu," kata Kepala Polrestabes Makassar, Komisaris Besar Fery Abraham, kemarin.

Pemusnahan barang terlarang itu disaksikan

...

Berita Lainnya