Direktur RSUD Akan Diperiksa Hari Ini

Kejaksaan akan menentukan siapa yang bertanggung jawab atas korupsi pengadaan alat kedokteran.

Kamis, 12 Februari 2015

PAREPARE - Kejaksaan Negeri Parepare dijadwalkan memeriksa Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau, Kamaruddin Said, dan Direktur PT Pahlawan Roata, Chandra Pratama. Keduanya diperiksa untuk kasus korupsi pengadaan alat kedokteran dan keluarga berencana di RSUD Andi Makassau. "Dari hasil pemeriksaan, akan diketahui siapa yang paling bertanggung jawab dalam dua kasus itu," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Parepare, Jimmy N. Torayu

...

Berita Lainnya