Dinas Perhubungan Diminta Batasi Kuota Taksi

MAKASSAR - Asosiasi Perusahaan Taksi Sulawesi Selatan meminta Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan membatasi jumlah taksi. Apalagi sudah disepakati bersama oleh Asosiasi dengan Dinas Perhubungan bahwa kuota taksi Sulawesi Selatan untuk 2015 hanya 3.250 unit. "Dinas Perhubungan harus patuh pada kesepakatan," kata ketua asosiasi, Burhanuddin, kemarin.

Kamis, 12 Februari 2015

MAKASSAR - Asosiasi Perusahaan Taksi Sulawesi Selatan meminta Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan membatasi jumlah taksi. Apalagi sudah disepakati bersama oleh Asosiasi dengan Dinas Perhubungan bahwa kuota taksi Sulawesi Selatan untuk 2015 hanya 3.250 unit. "Dinas Perhubungan harus patuh pada kesepakatan," kata ketua asosiasi, Burhanuddin, kemarin.

Menurut Burhanuddin, kuota taksi yang disepakati tersebut bertujuan mengendalikan jumlah taksi yang b

...

Berita Lainnya