Ayu Disebut Aktif Mengurus Akta Palsu

MAKASSAR - Bekas Kepala Dinas Catatan Sipil Pemerintah Kota Makassar, Maruhum Sinaga, mengatakan Ayu Anggraini Chaidir, terdakwa dalam kasus dugaan pemalsuan akta pernikahan, aktif mengurus dokumen. "Terdakwa meminta agar kami segera menerbitkan akta itu," katanya saat bersaksi di Pengadilan Negeri Makassar, kemarin.

Rabu, 11 Februari 2015

MAKASSAR - Bekas Kepala Dinas Catatan Sipil Pemerintah Kota Makassar, Maruhum Sinaga, mengatakan Ayu Anggraini Chaidir, terdakwa dalam kasus dugaan pemalsuan akta pernikahan, aktif mengurus dokumen. "Terdakwa meminta agar kami segera menerbitkan akta itu," katanya saat bersaksi di Pengadilan Negeri Makassar, kemarin.

Ayu, yang berprofesi sebagai pengacara, mengurus akta pernikahan Antonius Husain Lewa yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini. M

...

Berita Lainnya