Maros Cemaskan Wacana Penghapusan PBB

MAROS - Penghapusan pajak bumi bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah bangunan (BPHTB), dan nilai jual obyek pajak (NJOP) akan menggunting pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Maros sebesar Rp 20 miliar per tahun. Wacana penghapusan oleh pemerintah pusat itu mencemaskan Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan Daerah Maros, Surianna. "Target PAD akan hilang Rp 20 miliar dari target Rp 100 miliar per tahun," katanya pada Jumat lalu.

Senin, 9 Februari 2015

MAROS - Penghapusan pajak bumi bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah bangunan (BPHTB), dan nilai jual obyek pajak (NJOP) akan menggunting pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Maros sebesar Rp 20 miliar per tahun. Wacana penghapusan oleh pemerintah pusat itu mencemaskan Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan Daerah Maros, Surianna. "Target PAD akan hilang Rp 20 miliar dari target Rp 100 miliar per tahun," katanya pada Jumat lalu.

Suria

...

Berita Lainnya