Permohonan Pembantaran Adil Patu Ditolak

Berkas perkara segera rampung.

Jumat, 30 Januari 2015

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menolak permintaan tersangka korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Sulawesi Selatan, Muhammad Adil Patu, dirawat di rumah sakit. "Tim penyidik akan melihat dulu secara langsung kondisi tersangka," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Abdul Rahman Morra, kemarin.

Adil ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar. Rahman mengatakan penyidik mempertimbangkan beberapa hal sehingga belum meng

...

Berita Lainnya