Limbah PT Vale Dituding Cemari Danau Mahalona

Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah justru mengatakan limbahnya masih di bawah ambang batas.

Rabu, 28 Januari 2015

MALILI - Limbah cair yang dihasilkan dari kegiatan produksi PT Vale Indonesia dituding melebihi ambang batas yang ditentukan, sehingga mencemari Danau Mahalona. "Pada saat curah hujan tinggi seperti sekarang ini, limbah cair yang melebihi ambang batas itu masuk ke danau," kata Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Luwu Timur, Usman Sadik, kemarin.

Menurut Usman, pada 2013, ia pernah melakukan peninjauan ke lapangan bersama pejabat Kement

...

Berita Lainnya