Kejaksaan Temukan Potensi Kerugian Rp 300 Juta

Penyidik diminta profesional dan melawan intervensi.

Selasa, 27 Januari 2015

MAKASSAR - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menemukan potensi kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo. "Nilainya mencapai Rp 300 juta," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Abdul Rahman Morra, kepada Tempo, kemarin.

Rahman mengatakan jumlah itu bersumber dari dugaan penggelembungan harga pengadaan komputer dan peranti lunak untuk laboratorium bahasa di sej

...

Berita Lainnya