Partai Politik Tolak Uji Publik untuk Pilkada

MAKASSAR - Sejumlah politikus di Sulawesi Selatan mengkritik peraturan uji publik bagi calon kepala daerah sebelum pilkada. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Selasa, 27 Januari 2015

MAKASSAR - Sejumlah politikus di Sulawesi Selatan mengkritik peraturan uji publik bagi calon kepala daerah sebelum pilkada. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Wakil Ketua DPD Golkar Sulawesi Selatan Mohammad Roem menilai uji publik dalam tahapan pilkada tidak begitu penting. Menurut dia, uji publik bisa dilakukan jika pemilihan tersebut melalui parlem

...

Berita Lainnya