Polisi Diminta Waspadai Penyebaran Paham ISIS

Polri tegas menyatakan ISIS adalah organisasi terlarang karena identik dengan terorisme.

Selasa, 27 Januari 2015

MAKASSAR - Kepolisian diminta mengawasi dan mewaspadai penyebaran paham radikal Negara Islam (ISIS) oleh kelom-pok Front Pembela Islam (FPI). Paham itu diduga disebarkan melalui kegiatan pengajian dan tablig akbar.

"Polisi harus mewaspadai apakah itu benar gerakan ISIS atau bukan," kata pengamat hukum dan kepolisian dari Univer-sitas Bosowa 45, Marwan Mas, kemarin.

Menurut Marwan, kewaspadaan amat wajar karena FPI selalu mengibarkan bendera seru

...

Berita Lainnya