SPBU Dilarang Layani Pembelian dengan Jeriken

Pengusaha SPBU menyatakan tak tahu ihwal kutipan pembelian per jeriken.

Selasa, 27 Januari 2015

MALILI - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur akan melarang stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk melayani konsumen yang membeli bahan bakar minyak bersubsidi menggunakan jeriken. Larangan dikeluarkan dari rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRD dan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Luwu Timur, Sakaria, serta diikuti pula oleh para pengusaha SPBU, kemarin.

Rapat juga menyepakati SPBU yang didapati tetap melayani pemb

...

Berita Lainnya