Pembahasan Tata Ruang Harus Terbuka

Karena dibahas tertutup, "Hak publik jadi terbatas."

Senin, 26 Januari 2015

MAKASSAR - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Pesisir Makassar meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Kota melibatkan masyarakat dalam penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). "Harus dibuka seluas-luasnya. Tata ruang kota tidak perlu dibicarakan di ruang gelap," kata Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan, Asmar

...

Berita Lainnya