Blue Bird Harus Penuhi Syarat di Mamminasata

MAKASSAR - Perusahaan operator taksi Blue Bird diharuskan memenuhi beberapa syarat sebelum bisa mendapatkan izin untuk beroperasi di wilayah Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar (Mamminasata). Cakupan wilayah operasi taksi biru laut itu dipastikan oleh pelaksana tugas Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Irman Yasin Limpo, kemarin.

Rabu, 21 Januari 2015

MAKASSAR - Perusahaan operator taksi Blue Bird diharuskan memenuhi beberapa syarat sebelum bisa mendapatkan izin untuk beroperasi di wilayah Makassar, Maros, Sungguminasa, dan Takalar (Mamminasata). Cakupan wilayah operasi taksi biru laut itu dipastikan oleh pelaksana tugas Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Irman Yasin Limpo, kemarin.

"Dari hasil rapat kemarin ada beberapa persyaratan yan

...

Berita Lainnya