Daerah Diminta Berlakukan Tarif Baru
Penumpang angkutan umum diminta menyiapkan uang pas.
Rabu, 21 Januari 2015
MAKASSAR - Pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan diinstruksikan membuat aturan untuk implementasi ketetapan penurunan tarif angkutan setelah turunnya harga BBM bersubsidi. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sudah memutuskan penurunan tarif sebesar 7,5 persen.
"Pemerintah daerah harus mengikutinya," kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Sulawesi Selatan, Masykur Sultan, kemarin.
Penurunan tarif sebesa
...