Ramli Cabut Permohonan Pergantian Kelamin

MAKASSAR - Ramli J. Alfian, 33 tahun, warga Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, mencabut permohonan status pergantian jenis kelamin di Pengadilan Negeri Makassar. "Surat permohonan itu sudah kami terima," kata hakim Muhammad Damis, kemarin.

Rabu, 21 Januari 2015

MAKASSAR - Ramli J. Alfian, 33 tahun, warga Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, mencabut permohonan status pergantian jenis kelamin di Pengadilan Negeri Makassar. "Surat permohonan itu sudah kami terima," kata hakim Muhammad Damis, kemarin.

Damis mengatakan, dengan pencabutan itu, berarti sidang tidak akan dilanjutkan. Menurut dia, pemohon memiliki hak untuk mencabut laporan.

Setelah mencabut laporannya, Ramli enggan memberik

...

Berita Lainnya