Aset Pengusaha Makassar Sebesar Rp 40 Miliar Disita

MAKASSAR - Pengadilan Negeri Niaga Makassar akan mengeksekusi putusan terhadap aset senilai Rp 40 miliar milik Aming Gosal, seorang pengusaha di Makassar. "Proses lelang sedang berjalan," kata juru bicara Pengadilan, Ibrahim Palino, kemarin.

Senin, 19 Januari 2015

MAKASSAR - Pengadilan Negeri Niaga Makassar akan mengeksekusi putusan terhadap aset senilai Rp 40 miliar milik Aming Gosal, seorang pengusaha di Makassar. "Proses lelang sedang berjalan," kata juru bicara Pengadilan, Ibrahim Palino, kemarin.

Ibrahim mengatakan Aming telah dinyatakan pailit oleh pengadilan pada September tahun lalu. Seluruh aset berupa tanah dan bangunan miliknya akan menjadi obyek sitaan umum. Adapun proses lelang diurus oleh kur

...

Berita Lainnya