Pemerintah Kabupaten Pinrang Perluas Taman Kota

PINRANG - Pemerintah Kabupaten Pinrang terus memperluas taman kota, termasuk Taman Lasinrang, guna memenuhi ketentuan perundang-undangan tentang batas minimal ruang terbuka hijau. Salah satu cara yang akan ditempuh adalah membongkar kantor Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Energi Sumber Daya Mineral.

Sabtu, 17 Januari 2015

PINRANG - Pemerintah Kabupaten Pinrang terus memperluas taman kota, termasuk Taman Lasinrang, guna memenuhi ketentuan perundang-undangan tentang batas minimal ruang terbuka hijau. Salah satu cara yang akan ditempuh adalah membongkar kantor Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Energi Sumber Daya Mineral.

"Lahan bekas kantor itu akan dijadikan taman," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Pinrang, Suardi Shaleh, kemarin.

Menur

...

Berita Lainnya