DPRD Tegur Pengusaha Rumah Makan

Pengusaha minta waktu untuk menyiapkan penyaring limbah lemak.

Jumat, 16 Januari 2015

MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menegur sejumlah pengusaha rumah makan di Jalan Pengayoman dan Boulevard karena membuang limbah ke saluran air. Buangan itu menyebarkan bau tak sedap dan mengancam kesehatan warga di Kompleks Perumahan Panakkukang.

"Kalau tidak mempan ditegur, ditutup saja," kata Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir, di sela inspeksinya itu, kemarin.

Rombongan anggota Dewan

...

Berita Lainnya