Penegak Hukum Diminta Usut Reklamasi

Dua perusahaan akui mengantongi izin reklamasi.

Rabu, 14 Januari 2015

MAKASSAR - Aparat penegak hukum diminta segera mengusut dugaan pelanggaran reklamasi di kawasan pantai Makassar. "Aparat harus responsif terhadap penimbunan laut yang kian marak," kata Ketua Badan Pekerja Anti-Corruption Committee, Abdul Muttalib, kepada Tempo, kemarin.

Sebelumnya, legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar menemukan dugaan pelanggaran reklamasi yang dilakukan PT Gowa Makassar Tourism Development dan PT Mariso Indola

...

Berita Lainnya