Propam Tak Temukan Pelanggaran

"Semestinya tembakan dilakukan untuk melumpuhkan saja, bukan membunuh."

Rabu, 14 Januari 2015

GOWA - Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor Gowa, Inspektur Satu Hendra Suyatno, mengatakan pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran prosedur dalam kasus penembakan Rocky Rolly Andreas Worang yang dilakukan personel Polres Gowa.

Dia mengatakan kesimpulan itu didasari hasil pemeriksaan lima personel Polres Gowa yang menangani kasus pencurian kendaraan bermotor yang diduga dilakukan korban dan beberapa rekannya.

"Dari p

...

Berita Lainnya