Tuntutan Brigadir Dua FA Dinilai Terlalu Ringan

MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Makassar menilai tuntutan hukuman untuk Brigadir Dua FA, yang diduga melakukan kekerasan terhadap jurnalis, terlalu ringan. Hukuman kumulatif yang ingin dijatuhkan masih kurang fair. "Tuntutan hukuman itu sangat tidak memenuhi rasa keadilan," kata Staf Advokasi LBH Pers Makassar, Anggareksa, kemarin.

Rabu, 14 Januari 2015

MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Makassar menilai tuntutan hukuman untuk Brigadir Dua FA, yang diduga melakukan kekerasan terhadap jurnalis, terlalu ringan. Hukuman kumulatif yang ingin dijatuhkan masih kurang fair. "Tuntutan hukuman itu sangat tidak memenuhi rasa keadilan," kata Staf Advokasi LBH Pers Makassar, Anggareksa, kemarin.

Dalam sidang disiplin di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Senin lalu, terdapat lima t

...

Berita Lainnya