Bendahara SD 179 Pinrang Bantah Ada Pungli

PINRANG - Bendahara SD Negeri 179 Karangan Timur, Desa Padaidi, Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang, Kuliati Amin, membantah tuduhan orang tua murid yang mengatakan beragam pungutan liar dilakukan di sekolah itu.

Kamis, 8 Januari 2015

PINRANG - Bendahara SD Negeri 179 Karangan Timur, Desa Padaidi, Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang, Kuliati Amin, membantah tuduhan orang tua murid yang mengatakan beragam pungutan liar dilakukan di sekolah itu.

Seperti diungkapkan oleh salah satu orang tua murid, Abdul Rahman, pungli dimulai dari pengadaan pot bunga, pohon, baju seragam yang tak kunjung dibagikan, biaya pembangunan WC sekolah, hingga biaya mengikuti perlombaan.

Menurut

...

Berita Lainnya