Dipanggil Kejaksaan, Bekas Pejabat Unhas Mangkir

MAKASSAR - Tiga bekas pejabat Universitas Hasanuddin mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat. "Mereka tidak hadir tanpa pemberitahuan," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Abdul Rahman Morra, kemarin.

Rabu, 7 Januari 2015

MAKASSAR - Tiga bekas pejabat Universitas Hasanuddin mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat. "Mereka tidak hadir tanpa pemberitahuan," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Abdul Rahman Morra, kemarin.

Penyidik memanggil bekas Wakil Rektor Bidang Aset Wardihan Sinrang, bekas Dekan Fakultas Peternakan Syamsuddin, dan bekas Kepala Biro Umum dan Administrasi Abdul Halim Doko. Rahman mengatakan mereka akan diperiksa

...

Berita Lainnya