Tarif Angkutan Kota di Makassar Turun Rp 500

Pemberlakuan tarif baru itu menunggu surat keputusan wali kota.

Rabu, 7 Januari 2015

MAKASSAR - Tarif angkutan kota di Makassar diturunkan Rp 500 per penumpang. Angkutan menerapkan tarif dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.500, dan yang Rp 5.000 menjadi Rp 4.500. Penurunan tarif itu dilakukan karena pemerintah telah menurunkan harga bahan bakar minyak.

Hal itu dijelaskan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Sabri. Dia mengatakan sudah menggelar rapat dengan organisasi angkutan darat dan sejumlah pemilik kendaraan. "Kami sudah mengh

...

Berita Lainnya