Hakim Tolak Eksepsi Fadli

Hakim meminta jaksa dan pengacara membuktikan apakah ini kasus pidana atau kebebasan berekspresi.

Selasa, 6 Januari 2015

GOWA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa menolak keseluruhan eksepsi Fadli Rahim, 33 tahun, terdakwa kasus pencemaran nama Bupati Gowa, Ichsan Yasin Limpo. Majelis juga menolak penangguhan penahanan pegawai dinas kebudayaan dan pariwisata itu di Rutan Makassar dengan alasan keamanan. “Proses penyidikan perkara sudah melalui prosedur,” kata ketua majelis hakim Minanoer Rahman, dalam sidang lanjutan kasus Fadli di Pengadilan Negeri

...

Berita Lainnya