Kejaksaan dan Kepolisian Kecipratan Dana Hibah

"Kami curiga ini upaya untuk meredam kasus yang melibatkan pejabat Pemerintah Kota," kata Abdul Muttalib.

Jumat, 26 Desember 2014

MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 25 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Dalam daftar penerima, institusi penegak hukum, seperti kejaksaan dan kepolisian, turut kecipratan dana tersebut. "Mereka itu mengajukan proposal permintaan hibah," kata Sekretaris Daerah Kota Makassar, Ibrahim Saleh, kepada Tempo, kemarin.

Di antara penerima hibah itu terdapat Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Bara

...

Berita Lainnya