Tersangka Pelaku Hipnotis Ditangkap

MAKASSAR - Petualangan Andi Syahrir, 32 tahun, di dunia kejahatan hipnotis terhambat. Syahrir dibekuk Reserse Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat di rumahnya di Jalan Menara Soreang, Kota Parepare, Rabu dinihari lalu. Ia gagal kabur karena "dihadiahi" timah panas. "Kami tahan tersangka beserta barang bukti telepon seluler yang diduga milik korban hipnotis," kata juru bicara Polda, Endi Sutendi, Rabu lalu.

Jumat, 26 Desember 2014

MAKASSAR - Petualangan Andi Syahrir, 32 tahun, di dunia kejahatan hipnotis terhambat. Syahrir dibekuk Reserse Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat di rumahnya di Jalan Menara Soreang, Kota Parepare, Rabu dinihari lalu. Ia gagal kabur karena "dihadiahi" timah panas. "Kami tahan tersangka beserta barang bukti telepon seluler yang diduga milik korban hipnotis," kata juru bicara Polda, Endi Sutendi, Rabu lalu.

Polisi juga menangkap istri S

...

Berita Lainnya