Anggaran Naik, Satu Desa Dapat Rp 750 Juta

JAKARTA — Pemerintah menambah alokasianggaran desa dalam Anggaran Pendapatandan Belanja Negara Perubahan (APBNP)2015, dari semula sebesar Rp 9 triliunmenjadi Rp 20 triliun. “Kalau pakai (alokasianggaran) sebelumnya Rp 9 triliun,paling setiap desa hanya mendapat Rp 400juta,” ujar Menteri Keuangan BambangBrodjonegoro seusai sidang kabinet terbatasdi Kantor Presiden, Jakarta, Rabu lalu.

Jumat, 26 Desember 2014

JAKARTA — Pemerintah menambah alokasianggaran desa dalam Anggaran Pendapatandan Belanja Negara Perubahan (APBNP)2015, dari semula sebesar Rp 9 triliunmenjadi Rp 20 triliun. “Kalau pakai (alokasianggaran) sebelumnya Rp 9 triliun,paling setiap desa hanya mendapat Rp 400juta,” ujar Menteri Keuangan BambangBrodjonegoro seusai sidang kabinet terbatasdi Kantor Presiden, Jakarta, Rabu lalu.

Menteri Bambang mengatakan, denganadanya kenaikan pagu a

...

Berita Lainnya