Belum Kantongi Izin, KPU Belum Lantik Dua Komisioner

MAKASSAR - Dua calon komisioner Komisi Pemilihan Umum hingga saat ini belum mengantongi izin dari pemerintah kabupaten setempat. Mereka adalah Abdul Harris, calon komisioner KPU Kabupaten Sidrap, dan Muhammad Basir, calon untuk Kabupaten Pangkep. Keduanya terpilih sebagai calon pengganti komisioner yang dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Selasa, 23 Desember 2014

MAKASSAR - Dua calon komisioner Komisi Pemilihan Umum hingga saat ini belum mengantongi izin dari pemerintah kabupaten setempat. Mereka adalah Abdul Harris, calon komisioner KPU Kabupaten Sidrap, dan Muhammad Basir, calon untuk Kabupaten Pangkep. Keduanya terpilih sebagai calon pengganti komisioner yang dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Inilah alasan kami mengapa belum melantik mereka. Sebab, syarat administrasinya berup

...

Berita Lainnya