Empat Petinggi DPRD Parepare Segera Dinonaktifkan

Mereka besok akan disidang di Pengadilan Tipikor Makassar.

Selasa, 16 Desember 2014

PAREPARE - Empat orang petinggi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare segera dinonaktifkan dari jabatan mereka. Sebab, pada Rabu besok, mereka sudah berstatus terdakwa dalam kasus korupsi dana tunjangan perumahan. Mereka akan menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar.

Empat petinggi itu adalah Kaharuddin Kadir, Minhajuddin Ahmad, Iqbal Khalik, dan Sudirman Tansi. Kadir merupakan kader dari Partai Golkar. Saat ini,

...

Berita Lainnya