Polisi Periksa Tiga Pelaku Pembalakan Liar

BELOPA - Penyidik Kepolisian Resor Luwu hingga saat ini masih terus memeriksa tiga orang pelaku pembalakan liar. Mereka ditangkap di Desa Dampang, Kecamatan Bastem, Kabupaten Luwu, dengan barang bukti enam meter kubik kayu jenis nato. "Kami juga masih mengejar pemilik kayu yang diketahui bernama Busra," kata Kepala Polres Luwu, Ajun Komisaris Besar Alan Gerrit Abast, kepada Tempo, kemarin.

Selasa, 16 Desember 2014

BELOPA - Penyidik Kepolisian Resor Luwu hingga saat ini masih terus memeriksa tiga orang pelaku pembalakan liar. Mereka ditangkap di Desa Dampang, Kecamatan Bastem, Kabupaten Luwu, dengan barang bukti enam meter kubik kayu jenis nato. "Kami juga masih mengejar pemilik kayu yang diketahui bernama Busra," kata Kepala Polres Luwu, Ajun Komisaris Besar Alan Gerrit Abast, kepada Tempo, kemarin.

Menurut Alan, para pelaku itu adalah Andre Rampalino, Penc

...

Berita Lainnya