Mustagfir Tantang Kejaksaan Gelar Uji Forensik

Tersangka diminta ikut membongkar kasus ini.

Sabtu, 13 Desember 2014

MAKASSAR - Pengacara Mustagfir Sabry, Dede Arwinsyah, menantang penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat untuk melakukan uji forensik terhadap cek pencairan dana Bantuan Sosial. "Karena klien kami membantah bertanda tangan di cek itu," kata dia, kemarin.

Menurut Dede, bukti-bukti yang dimiliki penyidik kejaksaan belum bisa dijadikan acuan untuk menetapkan Mustagfir sebagai tersangka. Termasuk, dia melanjutkan, cek pencairan yang telah d

...

Berita Lainnya