BKD Tak Bisa Penuhi Syarat Wakil Wali Kota

Wali Kota memberi syarat PAD harus menembus Rp 1 triliun.

Sabtu, 13 Desember 2014

MAKASSAR - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar, Muhammad Kasim Wahab, mengatakan kesulitan mengurangi jumlah pegawai honorer. Pengurangan itu sebelumnya diminta Wakil Wali Kota Syamsu 'Deng Ical' Rizal sebagai syarat apabila ingin ada kenaikan gaji pegawai.

Kasim mengatakan hanya bisa memutasi pegawai ke instansi yang membutuhkan, tidak sampai memangkas. "Sekalipun jumlah mereka berlebihan, kami sulit melakukan pengurangan," ujar dia

...

Berita Lainnya