Pembayaran Ganti Rugi Proyek Kereta Api Berlaku Mulai Januari

MAKASSAR - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Latif mengatakan pihaknya akan mulai membayar ganti rugi lahan rel kereta api rute Makassar-Parepare pada Januari 2015. Sebelumnya, pemerintah berencana membayar ganti rugi pada November lalu. "Saat ini sudah masuk tahap pelaksanaan dan appraisal. Kami upayakan proses pembebasan lahan kelar pada Desember ini," kata dia kemarin.

Jumat, 12 Desember 2014

MAKASSAR - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Latif mengatakan pihaknya akan mulai membayar ganti rugi lahan rel kereta api rute Makassar-Parepare pada Januari 2015. Sebelumnya, pemerintah berencana membayar ganti rugi pada November lalu. "Saat ini sudah masuk tahap pelaksanaan dan appraisal. Kami upayakan proses pembebasan lahan kelar pada Desember ini," kata dia kemarin.

Tertundanya proses ganti rugi itu, menurut Abdul, terjadi

...

Berita Lainnya