Penyelidikan Kasus Detonator Terus Diperdalam

Hukuman terhadap pelaku dalam kasus serupa sebelumnya tergolong ringan.

Kamis, 11 Desember 2014

PAREPARE - Penyidik Kepolisian Resor Kota Parepare memperdalam penyelidikan atas kasus pengiriman 15 ribu detonator dari Nunukan, Kalimantan Utara, ke Parepare. Kepolisian menetapkan tiga orang sebagai tersangka. "Selain menyelidiki digunakan untuk apa, kepolisian mengusut asal atau pengirimnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Parepare Ajun Komisaris Nugraha Pamungkas kemarin.

Tiga tersangka dalam pengiriman pemicu bahan peledak bermer

...

Berita Lainnya