Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan Dilarang Keluar Daerah

PAREPARE - Mantan pemimpin dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Parepare periode 2004-2009, yang menjadi tersangka kasus tunjangan perumahan, dilarang keluar daerah. Mereka harus tetap berada di Parepare karena persidangan kasus itu segera dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar.

Kamis, 11 Desember 2014

PAREPARE - Mantan pemimpin dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Parepare periode 2004-2009, yang menjadi tersangka kasus tunjangan perumahan, dilarang keluar daerah. Mereka harus tetap berada di Parepare karena persidangan kasus itu segera dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar.

"Kalau ada yang harus meninggalkan Kota Parepare karena hal mendesak, seperti kematian keluarganya, harus meminta izin kejaksaan dan pengadilan," kat

...

Berita Lainnya