Tersangka Terancam Dijemput Paksa

Adil Patu sibuk mengurusi kejuaraan dayung.

Selasa, 9 Desember 2014

MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat akan menjemput paksa tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan 2008 bila mereka masih mangkir dari pemeriksaan. "Tersangka telah menghambat proses hukum," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Abdul Rahman Morra, kemarin.

Empat tersangka kasus itu mangkir dari panggilan penyidik kemarin. Keempat tersangka tersebut adalah legislator Dewan Perwakilan Ra

...

Berita Lainnya