Kenaikan Tarif Angkutan Umum Belum Disepakati

MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan organisasi terkait belum menyepakati besaran kenaikan tarif angkutan umum, seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

Selasa, 2 Desember 2014

MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan organisasi terkait belum menyepakati besaran kenaikan tarif angkutan umum, seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

Kemarin, Komisi D DPRD menggelar rapat kerja guna membahas penyesuaian tarif angkutan umum bersama Asisten Bidang Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan; Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Su

...

Berita Lainnya