Pimpinan universitas belum mengambil sikap.

MAKASSAR - Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menahan dua tersangka kasus korupsi pengadaan alat olahraga di Fakultas Ilmu Keolahragaan, Universitas Negeri Makassar. Mereka adalah pejabat pembuat komitmen; Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan UNM, Syatir Mahmud; dan bos PT Prabu Pertiwi, Lisa Lukitawati, rekanan proyek pengadaan alat olahraga itu. "Ditahan untuk mempercepat pemberkasan," kata Kepala Sub-Bidang Tindak Pidana Korupsi Direktorat Kriminal Khusus, Ajun Komisaris Besar Andi Burhaman, kemarin.

Selasa, 2 Desember 2014

MAKASSAR - Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menahan dua tersangka kasus korupsi pengadaan alat olahraga di Fakultas Ilmu Keolahragaan, Universitas Negeri Makassar. Mereka adalah pejabat pembuat komitmen; Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan UNM, Syatir Mahmud; dan bos PT Prabu Pertiwi, Lisa Lukitawati, rekanan proyek pengadaan alat olahraga itu. "Ditahan untuk mempercepat pemberkasan," kata Kepala Sub-Bidang Tindak Pidana

...

Berita Lainnya