Dirut RSUD Sulawesi Barat Ditahan

Belum ada pengembalian kerugian negara dari tersangka.

Selasa, 25 November 2014

MAKASSAR - Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Sulawesi Barat, Suparman, dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar. "Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan," kata Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi, Abdul Rahman Morra kemarin.

Suparman menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran dan Keluarga Berencana di RSUD Sulawesi Barat. Dalam proyek itu, Suparman bertindak sebagai kuasa pengguna an

...

Berita Lainnya