Remaja 15 Tahun Tertangkap Setelah Nyabu

MAKASSAR - Kepolisian Sektor Panakkukang menangkap WA, 15 tahun, yang sedang membawa sabu-sabu di Jalan Urip Sumohardjo, kemarin dinihari. Remaja pria penambal ban itu membeli sabu-sabu seharga Rp 500 ribu dari bandar narkotik, Irwan Alias Wawan, 34 tahun, di Jalan Abdullah Daeng Sirua.

Senin, 24 November 2014

MAKASSAR - Kepolisian Sektor Panakkukang menangkap WA, 15 tahun, yang sedang membawa sabu-sabu di Jalan Urip Sumohardjo, kemarin dinihari. Remaja pria penambal ban itu membeli sabu-sabu seharga Rp 500 ribu dari bandar narkotik, Irwan Alias Wawan, 34 tahun, di Jalan Abdullah Daeng Sirua.

"Bocah ini kami tangkap seusai nyabu. Tidak mungkin anak ini nyabu kalau tidak ada yang memberikan," kata Kepala Polsek Panakkukang, Komisaris Tri Hambodo, kemarin

...

Berita Lainnya