Organda Ancam Mogok

Pemerintah ngotot tarif hanya naik 10 persen.

Jumat, 21 November 2014

MAKASSAR - Pengusaha angkutan umum yang bernaung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengancam akan menghentikan semua pengoperasian angkutan antardaerah dan antarprovinsi jika pemerintah tidak mengabulkan permintaan kenaikan tarif sebesar 20-30 persen. Pemerintah hanya diberi waktu tiga hari untuk menetapkan tarif baru.

"Kami harap pada pekan ini sudah ada keputusan. Jika tidak, kami akan berhenti beroperasi," kata Ketua Organda Sulawesi S

...

Berita Lainnya