Terdakwa Dibebaskan dari Tahanan
"Sudah sepantasnya klien kami dibebaskan."
Senin, 17 November 2014
MAKASSAR -- Bekas Direktur Rumah Sakit Daya Makassar, Siti Saenab, dibebaskan dari Rumah Tahanan Kelas 1 Makassar. "Masa penahanan terdakwa tidak diperpanjang," kata Kepala Rutan, Budi Sarjono, kemarin.
Saenab adalah salah seorang terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan pada 2012. Dia menghirup udara bebas sejak 6 November lalu.
Menurut Budi, terdakwa bebas setelah pihaknya berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Tindak Pidana Korup
...