Terdakwa Dibebaskan dari Tahanan

"Sudah sepantasnya klien kami dibebaskan."

Senin, 17 November 2014

MAKASSAR -- Bekas Direktur Rumah Sakit Daya Makassar, Siti Saenab, dibebaskan dari Rumah Tahanan Kelas 1 Makassar. "Masa penahanan terdakwa tidak diperpanjang," kata Kepala Rutan, Budi Sarjono, kemarin.

Saenab adalah salah seorang terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan pada 2012. Dia menghirup udara bebas sejak 6 November lalu.

Menurut Budi, terdakwa bebas setelah pihaknya berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Tindak Pidana Korup

...

Berita Lainnya