Bekas Anggota KPU Makassar Memprotes Putusan DKPP

Abdul Rauf Rahman akan serahkan salinan putusan DKPP ke mahkamah partai.

Kamis, 13 November 2014

MAKASSAR - Bekas Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar dari Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Armin, memprotes pemecatan dirinya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Ada yang janggal dalam putusan pemecatan yang dikeluarkan DKPP terhadap saya. Makanya saya akan bersurat ke Ketua DKPP," kata Armin kemarin.

Dalam vonisnya Selasa lalu, ada tiga hal yang menjadi acuan DKPP untuk memecat Armin. Sebagai penanggung jawab

...

Berita Lainnya