Kejaksaan Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Lahan Barombong

MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Deddy Suwardi Surachman memastikan telah mengantongi nama tersangka korupsi pembebasan lahan Stadion Barombong. "Lebih dari dua orang. Penyidik sedang mendalaminya," kata dia, kemarin.

Kamis, 13 November 2014

MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Deddy Suwardi Surachman memastikan telah mengantongi nama tersangka korupsi pembebasan lahan Stadion Barombong. "Lebih dari dua orang. Penyidik sedang mendalaminya," kata dia, kemarin.

Deddy menolak menyebutkan identitas pihak yang sedang dibidik. Menurut dia, calon tersangka kasus itu diduga menerima gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan. "Penyidik akan memeriksa kembali untuk menguatkan bukti."

Keja

...

Berita Lainnya